Kesempatan Kembali Mengisi Isian Kinerja Pendidik Tugas Belajar

Dibuka kesempatan kembali bagi Bapak/Ibu pendidik tugas belajar untuk isi baru atau merevisi Isian Kinerja Pendidik Tugas Belajar bagi pendidik tugas belajar yang pada semester Pebruari - Juli 2015 dan/ atau Agustus 2015 - Januari 2016 minimal...

Baca Selengkapnya..

Kesempatan Kembali Mengisi Isian Kinerja Pendidik Tugas Belajar

Dibuka kesempatan kembali bagi Bapak/Ibu pendidik tugas belajar untuk isi baru atau merevisi Isian Kinerja Pendidik Tugas Belajar sampai dengan tanggal 22 Juli 2016. Revisi terkait laporan kemajuan tesis/ disertasi dapat dilihat pada menu Kinerja...

Baca Selengkapnya..

Penilaian Kinerja di Atas Standar Kepanitiaan dsb Tahun 2015 Tahap 1

Bagi Bapak/ Ibu ketua Panitia/ Tim Pelaksana/ Tim Penyusun yang telah tervalidasi sampai tanggal 28 Juni 2016 mohon dapat membuka di laman remunerasi.uns.ac.id pada menu Poin untuk melakukan penilaian anggota sampai dengan Jumat, 1 Juli 2016 ...

Baca Selengkapnya..

Insentif Kinerja di Atas Standar Karya Ilmiah Non-Scopus 2015 Tahap 1

Bagi Bapak/ Ibu yang memiliki publikasi karya ilmiah Non-Scopus tahun 2015 dan telah tervalidasi oleh LPPM melalui akun IRIS sampai tanggal 27 Mei 2016 mohon dapat melakukan pembagian proporsi pada laman remunerasi.uns.ac.id pada menu kinerja....

Baca Selengkapnya..

Pengisian Kinerja Pendidik Tugas Belajar

Berdasarkan Keputusan Rektor No. 14447/UN.27/HK/2015 tentang Penilaian Kinerja Standar Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Sebelas Maret pada Lampiran 2 terkait Pemberian Remunerasi Bagi Pendidik Tugas Belajar S3 dan...

Baca Selengkapnya..

Pengisian Kinerja di Atas Standar Kepanitiaan dsb (LPJ Kegiatan) Tahun 2015

Berikut mekanisme pengisian kinerja di atas standar Kepanitiaan dsb (LPJ Kegiatan) untuk periode Januari - Desember 2015: NO AKTIVITAS WAKTU 1 Unggah kinerja di atas standar Kepanitiaan dsb (LPJ kegiatan) ...

Baca Selengkapnya..

Pengisian REVISI Kinerja Standar (HASIL KERJA) Tenaga Kependidikan periode Agustus - Desember 2015

REVISI kinerja standar (hasil kerja) tenaga kependidikan periode Agustus - Desember 2015 digunakan sebagai dasar pembayaran kinerja standar periode Agustus - Desember 2016. Berikut mekanisme verifikasi hasil kerja tenaga kependidikan untuk...

Baca Selengkapnya..