Bagi Bapak/ Ibu ketua Panitia/ Tim Pelaksana/ Tim Penyusun yang telah tervalidasi sampai tanggal 28 Juni 2016 mohon dapat membuka di laman remunerasi.uns.ac.id pada menu Poin untuk melakukan penilaian anggota sampai dengan Jumat, 1 Juli 2016 ...
Baca Selengkapnya..
Bagi Bapak/ Ibu yang memiliki publikasi karya ilmiah Non-Scopus tahun 2015 dan telah tervalidasi oleh LPPM melalui akun IRIS sampai tanggal 27 Mei 2016 mohon dapat melakukan pembagian proporsi pada laman remunerasi.uns.ac.id pada menu kinerja....
Baca Selengkapnya..
Berdasarkan Keputusan Rektor No. 14447/UN.27/HK/2015 tentang Penilaian Kinerja Standar Bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Sebelas Maret pada Lampiran 2 terkait Pemberian Remunerasi Bagi Pendidik Tugas Belajar S3 dan...
Baca Selengkapnya..
Berikut mekanisme pengisian kinerja di atas standar Kepanitiaan dsb (LPJ Kegiatan) untuk periode Januari - Desember 2015:
NO
AKTIVITAS
WAKTU
1
Unggah kinerja di atas standar Kepanitiaan dsb (LPJ kegiatan) ...
Baca Selengkapnya..
REVISI kinerja standar (hasil kerja) tenaga kependidikan periode Agustus -
Desember 2015 digunakan sebagai dasar pembayaran kinerja standar periode
Agustus - Desember 2016.
Berikut mekanisme verifikasi hasil kerja tenaga kependidikan untuk...
Baca Selengkapnya..
Bagi Bapak/Ibu Dosen yang mempunyai kinerja di atas standar karya ilmiah non Scopus 2015 dapat mengunggah di laman IRIS dengan ketentuan sebagai berikut:
Kinerja Karya Ilmiah Non Scopus yang sudah diunggah di laman IRIS pada menu Riwayat...
Baca Selengkapnya..
Mengacu Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor 5534/UN27/KP/2016 tentang Pengumpulan Draft Artikel Ilmiah atau Submitted Artikel Ilmiah dan Bukti Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat 2016 untuk Pembayaran Remunerasi 2017, maka...
Baca Selengkapnya..